KPU Kabupaten Tangerang Ikuti Rakor Pengawasan untuk Penguatan Kinerja di Lingkungan KPU
Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring), pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh jajaran KPU.
Rakor yang diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga negara, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Salah satu materi penting disampaikan oleh M. Fahrudin, Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP, yang membawakan paparan berjudul “Overview Penyelenggaraan SPIP” (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Materi tersebut membahas tantangan dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pemilu, termasuk persoalan cost sharing, serta pentingnya penguatan sistem pengawasan dalam rangka mendorong efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan KPU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya transparansi dan integritas, serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga pengawasan eksternal.
Dengan diikutinya rakor ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap dapat mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di lingkungan kerja, sehingga tercipta penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan terpercaya di daerah.
(Humas KPU Kab. Tangerang)