KPU Kabupaten Tangerang Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan PPID dan Kehumasan
Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penguatan Kehumasan bersama tujuh KPU Kabupaten/Kota lainnya di lingkup Provinsi Banten pada Selasa, (9/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diinisiasi oleh KPU Provinsi Banten.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa informasi adalah hak seluruh masyarakat, sehingga setiap jajaran KPU harus mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Bulanan, Bahas Evaluasi dan Proyeksi Kegiatan
Sesi materi disampaikan oleh Aas Satibi, Anggota KPU Provinsi Banten. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang sesuai dengan regulasi, serta strategi kehumasan yang adaptif di era digital. Menurutnya, PPID dan kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap KPU melalui penyampaian informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kapasitas PPID dan fungsi kehumasan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan masyarakat.
(Humas KPU Kab. Tangerang)