KPU Kabupaten Tangerang Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan pada Senin (8/9/2025). Acara ini diinisiasi oleh Inspektorat KPU RI dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, yang menyampaikan materi terkait Indeks Persepsi Korupsi, Jenis Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi, Etika serta Integritas dalam Penyelenggaraan Negara.

Baca juga: Apel Mingguan KPU Kabupaten Tangerang: Seruan Persatuan di Tengah Dinamika Aspirasi Masyarakat

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran pimpinan KPU RI, antara lain Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris Jenderal, para Deputi, Inspektur Utama, Inspektur Wilayah III, pejabat eselon II, III, IV, serta seluruh jajaran pegawai.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Kabupaten Tangerang, semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, serta penguatan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan Pemilu maupun pelayanan publik.

(Humas KPU Kab. Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.