KPU RI Luncurkan Computer Security Incident Response Team (KPU-CSIRT)

Jakarta, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti kegitan Peluncuran KPU Computer Security Incident Response Team (KPU-CSIRT), secara daring dengan media youtube pada Jumat (21/1/2022).

Ilham Saputra menyebut hal tersebut merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas serangan siber terhadap penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Di Indonesia, CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral pada sektor administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, sektor lain yang ditetapkan oleh Presiden, CSIRT Organisasi, serta CSIRT Khusus.

Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 121 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis (major project).

Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, disebutkan bahwa bagian unsur keamanan SPBE yaitu penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi. Dalam pembentukan KPU-CSIRT perlu diprioritaskan karena berkaitan dengan tahapan pemilu.

Hinsa Siburianmenyampaikan "Di sinilah peran CSIRT sebagai monitor dan penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber,". – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 119 Kali.