
Sirekap Pilkada dan Literasi Digital Super Kolosal
Sirekap Pilkada dan Literasi Digital Super Kolosal
Oleh: Endi Biaro
Anggota KPU Kabupaten Tangerang
Ratusan ribu orang (atau mungkin jutaan) mengoperasikan aplikasi hitung suara Pilkada, serempak. Tepat di 27 November 2024.
Mereka mencatat, merekam, mendokumentasi, serta menyebarluaskan informasi penghitungan suara, di berbagai TPS. Se-Indonesia.
Prosesi ini adalah rekor tiada tanding. Tak ada aktivitas digital yang dikerjakan massif dan sekolosal ini. Dengan waktu, objek, fungsi, dan tujuan yang sama.
Mengapa?
Bisa jadi memang netizen atau pengguna Smartphone, tiap hari berinteraksi, mengakses, atau menggunakan aplikasi tertentu. Katakanlah scroll TikTok, browsing google, atau posting di Instagram. Tetapi, semua itu acak, dengan fungsi dan tujuan beragam, dan tanpa instruksi terpusat.
Sementara Sirekap, yang akan dikerjakan jutaan orang di waktu dan hari yang sama, bukan saja memiliki tujuan tunggal (yakni melaporkan hasil TPS), tetapi juga dikontrol, dikendalikan, dan diatur ketat.
Lebih penting lagi, pengguna Sirekap, sebelum hari H Pilkada, telah dilatih intensif. Dipersiapkan serius oleh KPU RI. Melibatkan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, sampai KPPS.
Dalam pusaran itu, terjadilah literasi Digital skala besar-besaran.
Jutaan warga negara, via bimbingan teknis Sirekap, melakukan pertukaran informasi, kolaborasi teknis, dan berbagi pengalaman faktual. Sekali lagi, secara kultural, Sirekap adalah parade kolosal pemanfaatan teknologi digital secara produktif.
Terjadi multiplier effect. Ratusan ribu atau jutaan orang berkirim pesan berisi data dasar potensi digital di Indonesia. Seperti wilayah covering area internet, lokasi TPS, kelistrikan di TPS, dan stabilitas jaringan. Kesemua ini masuk ke pangkalan data pusat di KPU RI. Berguna untuk memetakan zona digital di Indonesia.
Berikut, informasi yang dikirim via Sirekap, sangat detil dan spesifik. Mulai dari jumlah pemilih, disabilitas, partisipasi, dan keabsahan suara. Data data ini, menjadi referensi faktual, berguna untuk kajian akademik dan perumusan strategis bagi pemerintah.
Artinya, Sirekap melampaui fungsi aslinya. Jauh lebih dari sekedar dokumentasi digital di Pilkada. Melainkan meletupkan literasi digital secara kolosal.
Lagipula bangsa ini memang sudah wajib bergerak maju, dalam digitalisasi Pemilu. Meski belum ke level eVoting, tetapi faktor lain sudah menggunakan perangkat teknologi.