Sirekap dan Pertaruhan Gengsi KPU

Sirekap dan Pertaruhan Gengsi KPU

Oleh: Endi Biaro, Komisioner KPU Kab Tangerang

 

Di Pemilu 2019, terjadi  political distrust (ketidakpercayaan politik) terhadap KPU. Lembaga penyelenggara ini dibombardir kanan kiri depan belakang. Rudal serangan menyasar ke banyak pojok. Terutama soal Situng (Sistem Informasi Penghitungan), yang dianggap banyak salah input, tidak sinkron (antara versi Situng dengan C1 di TPS), juga kelambatan proses unggah data.

Khalayak luas pun nyaris pesta pora melontarkan tuduhan, plus olok-olok. Bahkan Bawaslu meminta Situng dihentikan.

Perkara ini, jadi salah satu evaluasi KPU, untuk kemudian melakukan perbaikan. Solusi terkini, menggunakan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).

Pergantian ini tak semata artificial, hanya ganti nama, dan  perbaikan recehan. Melainkan penggantian sistem dan metode.

Formulasi Sirekap jauh lebih progresif dibanding pola penghitungan sebelumnya. Diukur dari segala aspek, digitalisasi Sirekap lebih canggih.

Muara tujuan dari teknologi Real Count KPU ini adalah menghadirkan visualisasi data penghitungan suara yang lebih otentik (paling asli), lebih akurat (kesalahan sedikit), lebih cepat (by pass dari TPS ke tabulasi KPU), lebih moderen (memakai AI alias mesin pintar), dan lebih sederhana (dari TPS ke media centre KPU).

Penjelasannya: basis dokumen yang direkam Sirekap adalah C1 Plano, yang ditulis bersama, dihadiri saksi, dan dibuat lebih awal. Beda dengan Situng, yang berbasis C1 salinan, dibawa ke KPU, dipindai, lalu dientry data. Situng kerap salah input dan gagal membaca data C1 salinan.

Artinya, dokumen dasar Sirekap lebih asli, Tinimbang Situng (C 1 salinan dibuat oleh KPPS, yang sudah lelah bekerja, dan energi terkuras).

Sirekap juga menawarkan pemrosesan data lebih cepat. Transfer atau pengiriman data sangat segera, dari TPS ke ruang tabulasi KPU (Kabupaten/Kota). Beda dengan Situng, yang pakai pengiriman konvensional, dari TPS dibawa ke KPU, yang mungkin rusak, basah, dan terganggu

Paling menonjol, pola rekam dan proses data yang melibatkan AI (Artificial Intelligence), alias kecerdasan buatan. AI akan menerjemahkan dokumen C1 menjadi hidangan hasil penghitungan. Artinya,     coretan tulisan di C1 Plano akan terbaca akurat. Beda dengan Situng, yang hanya mengandalkan pemindai biasa.

Paparan di atas, memang mengulas perspektif digitalisasi Pemilu oleh KPU. Dalam praktek, pasti ada kendala dan hadangan.

Namun, dalam Forum Bimtek Sirekap KPU RI di Bandung, 25-28 November ini, KPU menghitung infrastruktur dan daya dukung teknologi informasi di Indonesia, cukup memadai. Jadi Sirekap bisa dilaksanakan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 729 Kali.